Samakan Muhammadiyah dengan Syi'ah, Ustaz Hafzan El Hadi Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 26 April 2023 - 15:58 WIB
Baca juga: Polri Selidiki Pernyataan Peneliti BRIN soal Halalkan Bunuh Warga Muhammadiyah
Deri menjelaskan, postingan yang diupload ustaz Hafzan El Hadi sebetulnya video telah lama dan kembali dimunculkannya kembali dan menambahkan narasi dalam postingan yang menyinggung Muhammadiyah.
"Dimunculkan kembali karena efek perbedaan 1 Syawal. Jadi dimunculkan kembali, jadi direspon oleh teman-teman Angkatan Muda Muhammadiyah Payakumbuh," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Ustaz Hafzan El Hadi juga sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui video YouTube.
Namun demikian, Deri akan tetap melanjutkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Jadi ini dianggap melanggar UU ITE. Kemudian muncul video minta maaf dan klarifikasi. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut," tegasya.
Dari hasil penelusuran laporan tersebut atas nama Ali Anhar Dt. Lelo itu, telah diterima langsung oleh petugas Bripda R. Paydel Razzi dengan nomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo menyebutkan, laporan terkait kasus ini telah diterima, saat ini polisi menindaklanjuti dan mempelajari.
Deri menjelaskan, postingan yang diupload ustaz Hafzan El Hadi sebetulnya video telah lama dan kembali dimunculkannya kembali dan menambahkan narasi dalam postingan yang menyinggung Muhammadiyah.
"Dimunculkan kembali karena efek perbedaan 1 Syawal. Jadi dimunculkan kembali, jadi direspon oleh teman-teman Angkatan Muda Muhammadiyah Payakumbuh," jelasnya.
Dia mengungkapkan, Ustaz Hafzan El Hadi juga sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui video YouTube.
Namun demikian, Deri akan tetap melanjutkan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Jadi ini dianggap melanggar UU ITE. Kemudian muncul video minta maaf dan klarifikasi. Sampai sekarang untuk laporan tetap jalan. Kasus tetap lanjut," tegasya.
Dari hasil penelusuran laporan tersebut atas nama Ali Anhar Dt. Lelo itu, telah diterima langsung oleh petugas Bripda R. Paydel Razzi dengan nomor ADUAN/95/IV/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo menyebutkan, laporan terkait kasus ini telah diterima, saat ini polisi menindaklanjuti dan mempelajari.
Lihat Juga :