Pencuri di Makassar Diringkus Saat Bersembunyi di Kolong Rumah

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:54 WIB
Halim menyebut, dari pengakuan Jampang, aksi pencurian dilakukan bersama dua orang rekannya yang masih buron, masing berinisial AC dan AN. Saat dilakukan pengembangan oleh petugas, dua orang rekan pria tersebut tidak berada di rumahnya.

"Mereka memanfaatkan situasi yang sepi di rumah makan padang itu, dalam aksinya Jampang dan AC bertugas mengawasi sekitar lokasi, sementara eksekutornya itu AN yang sementara masih dalam pencarian," jelas Halim.

Modus kawanan garong ini, kata Halim dengan merusak dinding warung yang terbuat dari triplek di pintu belakang, lalu AN masuk dan mengambil dua ponsel serta dompet berisi uang tunai Rp3 Juta hasil penjualan rumah makan.

"Sementara kita masih lakukan pengembangan lagi, kerugian korban kira-kira Rp9,5 Juta. Sudah diserahkan sama penyidik Unit Reskrim Panakkukang, pasal yang disangkakan 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun," pungkas Halim.

Baca Juga: Berbekal Obeng, Pelaku Curat Untung Besar Gasak HP dan Perhiasan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!