Malam Takbiran, Polres Jakpus Minta Warga Syiar di Masjid dan Tak Main Petasan

Jum'at, 21 April 2023 - 22:19 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengimbau warga Jakpus melakukan takbiran di masjid dan tidak main petasan. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat melajukan pengawasanpenggunaan petasan di malam takbiran hingga perayaan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Penindakan bagi pengguna petasan bukan peruntukannya sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami mengacu pada Undang-Undang. Kalau dilarang kami akan turunkan tim tertutup yang memang menindak dan memantau penggunaan mercon yang menyalahi aturan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin setelah apel gelar pasukan di Monas, Jumat (21/4/2023).



Dalam hal ini, Komarudin menyebut, ada 783 personel gabungan yang akan disiagakan untuk mengamankan perayaan tersebut khususnya di tempat keramaian di Jakarta Pusat. Baca juga: Cegah Takbiran Keliling, Polisi Bakal Terapkan Crowd Free Night

"Seperti Sudirman-Thamrin hingga Harmoni dan Benyamin Sueb. Lalu ada kawasan lain seperti KH Mas Mansyur yang hasil deteksi kami ada pusat kegiatan masyarakat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!