Warga Kota Bogor Diimbau Tidak Gelar Takbir Keliling

Jum'at, 21 April 2023 - 10:11 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Masyarakat Kota Bogor diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam takbiran pada Jumat 21 April 2023. Takbiran keliling menaiki kendaraan mobil bak terbuka membahayakan.

”Takbir keliling tidak boleh menggunakan mobil bak tidak boleh. Karena spesifikasi mobil bak sesuai UU Lalu Lintas Angkutan Jalan hanya untuk mengangkut barang bukan orang,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (21/4/2023).



Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling di Jakarta

Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan memicu tindakan negatif lainnya. Sehingga masyarakat diminta untuk merayakan takbiran di masjid atau lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!