Polisi Diminta Terbuka Selidiki Kematian 2 Perempuan di Tangerang

Rabu, 19 April 2023 - 06:28 WIB
Polres Kota Tangerang diminta secara terbuka menyelidiki kasus kematian dua remaja putri MG (19) dan YS (19) dalam kecelakaan lalu lintas di di Jalan Gading Serpong Boulevard. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
TANGERANG - Polres Kota Tangerang diminta secara terbuka menyelidiki kasus kematian dua remaja putri MG (19) dan YS (19) dalam kecelakaan lalu lintas di di Jalan Gading Serpong Boulevard. Pasalnya, keluarga korban mencium ada kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Kuasa Hukum MG, Satrio mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 7 April 2023 lalu ini membuat YS meninggal di lokasi akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan MG meninggal dunia setelah sembilan hari menjalani perawatan di RSU Kabupaten Tangerang.



Keluarga, Satrio,mencium adanya kejalanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini. Karena kronologi yang disampaikan kepolisian, kecelakaan terjadi akibat senggolan sepeda motor yang dikendarai MG dengan mobil Pajero yang dikemudikan AT (20).

Senggolan itu membuat motor jatuh, di saat bersamaan mobil bak terbuka melintas dan langsung melindas MG yang tersungkur ke aspal. Sementara, YS yang turut jatuh, mengalami luka parah akibat menghantam aspal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!