Mudik Lebaran Bingung Menitipkan Kendaraan, Kantor Polisi Bisa Jadi Pilihan

Selasa, 18 April 2023 - 11:14 WIB
Apel gelar pasukan untuk pengamanan lebaran digelar Polda Kepri, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Foto/Dok. Twitter/@poldakeprihumas
BATAM - Masyarakat di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), yang harus meninggalkan kendaraannya saat ditinggal mudik lebaran, tidak perlu risau akan keamanan kendaraan tersebut. Polda Kepri, memberikan solusi ampuh untuk menjaga keamanan kendaraan saat ditinggal mudik lebaran.



Solusi itu adalah, dengan menitipkan kendaraan di kantor-kantor polisi terdekat saat ditinggal mudik lebaran. Bahkan, halaman Polda Kepri juga dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan pribadinya saat ditinggal mudik lebaran.



Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Polda Kepri mempersilahkan warga yang hendak menitipkan kendaraan pribadi di kantor polisi terdekat saat mudik lebaran, agar merasa aman. "Kami siap mengamankannya," tegasnya.



Dia menyebutkan, pihaknya pada perayaan Idul Fitri ini secara umum memang fokus ke pengamanan arus mudik dan balik. Oleh karena itu, pihaknya membuka layanan tersebut kepada warga yang mudik agar merasa aman ,dan nyaman saat meninggalkan kendaraan.

"Polda Kepri dan jajaran secara umum fokus ke pengamanan arus mudik dan balik, serta berlangsungnya rangkaian perayaan dan ibadah Idul Fitri dengan aman dan tertib," ujar Jansen.



Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Tri Nugroho mengatakan, bagi warga yang mudik lebaran bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Barelang, maupun di Polsek-polsek terdekat. "Kami sediakan tempat untuk penitipan kendaraan, bisa di Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang," katanya.

Kebijakan ini kata Nugroho, untuk meminimalisir terjadinya pencurian pada saat warga mudik lebaran di kampung halaman masing-masing. Maka itu, dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, warga yang mudik lebaran bisa merasa aman.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content