Warga Malang Ingin Mudik? Silakan Titip Kendaraan di Polres dan Polsek Gratis

Senin, 17 April 2023 - 17:41 WIB
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mempersilakan warga Kabupaten Malang yang akan mudik menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek terdekat gratis. Foto/Dok. SINDOnews
MALANG - Polres Malang mempersilakan warga Kabupaten Malang yang akan mudik Lebaran ke kampung halaman untuk menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek terdekat. Penitipan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi pencurian selama masa libur Lebaran. “Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam keterangan tertulisnya, Senin, (17/4/2023). Baca juga: 6 Jalur Mudik Terindah di Indonesia, Keren Banget!



Ada 32 lokasi yang dapat dipilih masyarakat untuk menitipkan kendaraan miliknya. Lokasi tersebut berada di dalam Polres Malang, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan seluruh polsek di wilayah Kabupaten Malang. “Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir. Mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.

Putu menuturkan, tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan. Polisi hanya meminta warga menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menitipkan kendaraan. Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!