Arogan! Pengendara Rush Tabrak dan Pukul Warga di Cipondoh Tangerang
Senin, 17 April 2023 - 07:25 WIB
Baca juga: Antisipasi Pak Ogah Berlaga Arogan, Polisi Perbanyak Patroli
”Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh,” ucapnya.
Berdasarkan laporan kedua korban, Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Dan berhasil diamankan.
”Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jumat (14/4) malam dengan barang bukti mobil yang digunakan pelaku. Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tutupnya.
”Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh,” ucapnya.
Berdasarkan laporan kedua korban, Reskrim Polsek Cipondoh langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Diketahui pelaku YL bertempat tinggal di Poris Paradise, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper. Dan berhasil diamankan.
”Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jumat (14/4) malam dengan barang bukti mobil yang digunakan pelaku. Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :