Dokter Sebut D Butuh Treatment Panjang meski Dibolehkan Pulang
Minggu, 16 April 2023 - 15:29 WIB
Anggota tim dokter saraf RS Mayapada Kuningan Yeremia Tatang menggelar jumpa pers terkait kondisi D di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo , D, diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Meski demikian, putra Jonathan Latumahina itu masih perlu perawatan intensif.
Anggota tim dokter saraf RS Mayapada Kuningan Yeremia Tatang menuturkan D masih memerlukan treatment pengobatan panjang lantaran kondisi kognisi pikirannya harus terus dilatih.
"Masih membutuhkan latihan dan pemulihan," kata Yeremia saat jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Penampakan Anak D Korban Penganiayaan Mario Dandy Diizinkan Pulang dari RS Mayapada
Selain kognisi pikiran, kondisi motorik halus D belum sepenuhnya membaik. Karena itu, D perlu pengobatan yang cukup panjang untuk mengembalikan kondisi dengan normal.
Anggota tim dokter saraf RS Mayapada Kuningan Yeremia Tatang menuturkan D masih memerlukan treatment pengobatan panjang lantaran kondisi kognisi pikirannya harus terus dilatih.
"Masih membutuhkan latihan dan pemulihan," kata Yeremia saat jumpa pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Penampakan Anak D Korban Penganiayaan Mario Dandy Diizinkan Pulang dari RS Mayapada
Selain kognisi pikiran, kondisi motorik halus D belum sepenuhnya membaik. Karena itu, D perlu pengobatan yang cukup panjang untuk mengembalikan kondisi dengan normal.