Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Masa Darurat di Malut Akan Berakhir

Senin, 20 Juli 2020 - 19:04 WIB
Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas COVID-19 Malut, Husen Aliting. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
MALUKU UTARA - Masa darurat bencana non alam COVID-19 di Maluku Utara (Malut) akan berakhir pada 29 Agustus 2020 mendatang. Sementara jumlah kasus positif baru setiap harinya terus mengalami peningkatan.

(Baca juga: Identitas Ibu Tinggalkan Bayi di Klinik Bersalin Terungkap )



Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas COVID-19 Malut , Husen Aliting mengatakan, akan melaksanakan rapat evaluasi dalam waktu dekat untuk menentukan status Gugus Tugas Malut.

"Ya pasti kita akan kaji dan hasilnya seperti apa kita akan lihat nanti. Kan masa berakhir kita akan lihat lagi, sehingga kemudian kita bisa memberikan rekomendasi, lagi-lagi itu juga akan berkaitan dengan regulasi secara nasionel," tuturnya, Senin (20/07/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!