Penipuan Berkedok Endorse di Medsos, Ternyata Korban Diminta Foto Telanjang
Sabtu, 15 April 2023 - 02:20 WIB
MALANG - berkedok endorse atau promosi di media sosial (medsos) Instagram terjadi di Kabupaten Malang. Dua orang korban mengadukan dugaan penipuanini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
Penipuan
"Di Polres Malang ada laporan (penipuan berkedok endorse) via DM (Direct Message) ke akun Instagram resmi Polres Malang. Para korban kita arahkan untuk membuat Laporan (LP) Kepolisian segera," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan itu ketika dikonfirmasi pada Jumat malam (14/4/2023).
Taufik menjelaskan jika modus yang digunakan pelaku adalah dengan menghubungi korban-korbannya melalui pesan singkat atau DM Instagram. Biasanya yang diincar adalah perempuan yang aktif memposting foto atau Instagram Stories. Mereka lalu menawarkan korbannya untuk menjadi model endorse dengan bayaran Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta.
"Dengan uang tersebut, tentu saja para korban tergiur untuk menjadi model endorse. Setelah terjebak, pelaku akan memaksa para korbannya untuk mengirimkan foto tanpa busana. Pelaku biasanya meminta foto wajah dan full badan tanpa busana," ucapnya kembali.
Baca juga: Bus Transjatim Rute Sidoarjo-Surabaya-Gresik Tambah 10 Unit, Khofifah: Load Factor Penumpang Tinggi
Setelah mendapatkan foto bukannya memberikan hak korbannya, pelaku justru mengancam akan menyebar foto bugil korbannya. Hal ini dilakukan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Dirinya menjelaskan para pelaku biasanya mengincar para remaja yang aktif bersosial media. Para korban biasanya sangat tertarik untuk mendapatkan endorse tersebut dan tidak menyadari jadi korban penipuan.
"Korban-korbannya biasanya antara usia 14-17 tahun. Pelaku mengancam korban akan membagikan foto tanpa busana korban di media sosial," bebernya.
Penipuan
"Di Polres Malang ada laporan (penipuan berkedok endorse) via DM (Direct Message) ke akun Instagram resmi Polres Malang. Para korban kita arahkan untuk membuat Laporan (LP) Kepolisian segera," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan itu ketika dikonfirmasi pada Jumat malam (14/4/2023).
Taufik menjelaskan jika modus yang digunakan pelaku adalah dengan menghubungi korban-korbannya melalui pesan singkat atau DM Instagram. Biasanya yang diincar adalah perempuan yang aktif memposting foto atau Instagram Stories. Mereka lalu menawarkan korbannya untuk menjadi model endorse dengan bayaran Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta.
"Dengan uang tersebut, tentu saja para korban tergiur untuk menjadi model endorse. Setelah terjebak, pelaku akan memaksa para korbannya untuk mengirimkan foto tanpa busana. Pelaku biasanya meminta foto wajah dan full badan tanpa busana," ucapnya kembali.
Baca juga: Bus Transjatim Rute Sidoarjo-Surabaya-Gresik Tambah 10 Unit, Khofifah: Load Factor Penumpang Tinggi
Setelah mendapatkan foto bukannya memberikan hak korbannya, pelaku justru mengancam akan menyebar foto bugil korbannya. Hal ini dilakukan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Dirinya menjelaskan para pelaku biasanya mengincar para remaja yang aktif bersosial media. Para korban biasanya sangat tertarik untuk mendapatkan endorse tersebut dan tidak menyadari jadi korban penipuan.
"Korban-korbannya biasanya antara usia 14-17 tahun. Pelaku mengancam korban akan membagikan foto tanpa busana korban di media sosial," bebernya.
tulis komentar anda