Pemuda Blitar Cabuli Gadis 17 Tahun dan Merekam saat Adegan Ranjang
Kamis, 13 April 2023 - 21:03 WIB
Pemuda berinisial HN (22) ditangkap Polres Tulungagung, karena mencabuli gadis 17 tahun dan merekamnya. Foto/Ilustrasi
TULUNGAGUNG - Sungguh bejat kelakuan pemuda asal Blitar, berinisial HN (22). Dia dengan tega mencabuli gadis berusia 17 tahun, dan merekam adegan ranjang bersama korbannya. Akibat ulahnya, kini HN harus berurusan dengan Polres Tulungagung.
Baca juga: 4 Tahun Buron, Pemuda Pemerkosa Gadis 14 Tahun Ditangkap Tim Landak
HN ditangkap anggota Polres Tulngagung, setelah orang tua korban pencabulan melapor ke polisi. Penangkapan dilakukan polisi di rumah HN di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. "Terlapor telah ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, Kamis (13/4/2023).
Korban yang melapor ke kepolisian merupakan gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di kamar kos pelaku, yakni di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: 2 Pemandu Lagu Dilucuti Bajunya dan Dilempar ke Laut, Satpol PP Langsung Segel Tempat Karaoke
Baca juga: 4 Tahun Buron, Pemuda Pemerkosa Gadis 14 Tahun Ditangkap Tim Landak
HN ditangkap anggota Polres Tulngagung, setelah orang tua korban pencabulan melapor ke polisi. Penangkapan dilakukan polisi di rumah HN di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar. "Terlapor telah ditangkap," ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, Kamis (13/4/2023).
Korban yang melapor ke kepolisian merupakan gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di kamar kos pelaku, yakni di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: 2 Pemandu Lagu Dilucuti Bajunya dan Dilempar ke Laut, Satpol PP Langsung Segel Tempat Karaoke