Bebas Penjara, Cewek Italia Langsung Diusir dari Bali

Rabu, 12 April 2023 - 21:41 WIB
Petugas imigrasi mendeportasi AS (48), warga negara Italia. Cewek bule itu diusir dari Bali setelah bebas dari penjara atas kasus narkotika. Foto: Istimewa
DENPASAR - Petugas imigrasi mendeportasi AS (48), warga negara Italia. Cewek bule itu diusir dari Bali setelah bebas dari penjara atas kasus narkotika.

"Dia dideportasi setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kerobokan selama satu tahun dan empat bulan penjara," kata Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah, Rabu (12/4/2023).





Dia menjelaskan, AS dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Selasa (11/4/2023) pukul 19.10 Wita. Cewek kelahiran Napoli itu diterbangkan dengan tujuan akhir bandara Leonardo da Vinci Fiumicino, Roma. Tiga petugas Rudenim ikut mengawal sampai AS memasuki pesawat.

AS masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan, Februari 2020 silam. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan 1 gram sabu di vila yang disewa di kawasan Seminyak, Kuta.



Setelah bebas 12 Maret 2023, AS diserahkan ke Rudenim Denpasar. Setelah didetensi hampir sebulan dan mendapatkan tiket pesawat dari keluarganya, cewek bule asal negeri pizza itu akhirnya dideportasi.

Imigrasi juga telah mengajukan permohonan agar AS ditangkal masuk ke Indonesia. "Untuk keputusan penangkalan lebih lanjut ada di Direktorat Jenderal Imigrasi," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content