Pungli di Jembatan Timbang, 2 Pegawai Dishub Bali Ditangkap

Rabu, 12 April 2023 - 19:41 WIB
Dua pegawai Dinas Perhubungan ditangkap Tim Saber Pungli Polda Bali. Keduanya ditangkap saat melakukan pungli di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, Jembrana. Foto/Ist
JEMBRANA - Dua pegawai Dinas Perhubungan ditangkap Tim Saber Pungli Polda Bali. Kedua aparat negara itu ditangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) di jembatan timbang Cekik, Gilimanuk, Jembrana.

Kedua tersangka yaitu Gusti Putu Nurbawa (44) dan Ida Bagus Ratu Suputra (47).





"Sasarannya adalah para sopir truk yang memuat angkutan melebihi tonase," kata Ketua Tim Satuan Saber Pungli Polda Bali, Kombes Pol Arief Prapto Santoso dalam jumpa pers, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, Nurbawa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan Suputra berstatus pegawai kontrak Kemenhub.

Keduanya ditangkap di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Jembatan Timbang Cekik, Selasa (11/4/2023) dini hari.

Modusnya, tersangka yang saat itu bertugas sekitar pukuk 03.45 Wita mengambil Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau surat KIR setiap kendaraan yang melintasi jembatan timbang.



Setelah itu, sopir kemudian diarahkan ke areal parkir. Beberapa lama kemudian, sopir atau kernet diarahkan untuk mengambil sendiri KIR kendaraannya di ruang penindakan UPPKB.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content