Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Kini Sanksi Tegas Menanti
Rabu, 12 April 2023 - 14:48 WIB
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya akan menerima sanksi tegas jelang Lebaran 2023. Sebab, BNN Kota Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Budiman.
Perbuatan BNN Kota Tasikmalaya itu telah sampai ke telinga Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani. Sebab surat permintaan THR itu viral di media sosial (medsos).
"Jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas," kata Arief, Rabu (12/4/2023).
Menurut Arief, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Arief tidak menyebutkan secara detail sanksinya.
"Kita sekarang, lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kita sampaikan kelanjutan," ujarnya.
Arief berpesan kepada Kepala BNN Kota/Kabupaten menjaga integritasnya.
Hal ini diingatkan oleh Arief buntut viralnya surat permintaan THR tersebut.
Perbuatan BNN Kota Tasikmalaya itu telah sampai ke telinga Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani. Sebab surat permintaan THR itu viral di media sosial (medsos).
"Jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas," kata Arief, Rabu (12/4/2023).
Menurut Arief, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Arief tidak menyebutkan secara detail sanksinya.
"Kita sekarang, lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kita sampaikan kelanjutan," ujarnya.
Arief berpesan kepada Kepala BNN Kota/Kabupaten menjaga integritasnya.
Hal ini diingatkan oleh Arief buntut viralnya surat permintaan THR tersebut.
tulis komentar anda