Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Kini Sanksi Tegas Menanti
Rabu, 12 April 2023 - 14:48 WIB
BNN Kota Tasikmalaya bakal menerima sanksi tegas jelang Lebaran 2023. Sebab, BNN Kota Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Budiman. Foto/Ist
TASIKMALAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya akan menerima sanksi tegas jelang Lebaran 2023. Sebab, BNN Kota Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Budiman.
Perbuatan BNN Kota Tasikmalaya itu telah sampai ke telinga Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani. Sebab surat permintaan THR itu viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Heboh Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Ini Faktanya
"Jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas," kata Arief, Rabu (12/4/2023).
Menurut Arief, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Arief tidak menyebutkan secara detail sanksinya.
Perbuatan BNN Kota Tasikmalaya itu telah sampai ke telinga Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani. Sebab surat permintaan THR itu viral di media sosial (medsos).
Baca juga: Heboh Surat BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Ini Faktanya
"Jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas," kata Arief, Rabu (12/4/2023).
Menurut Arief, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Arief tidak menyebutkan secara detail sanksinya.
Lihat Juga :