Tersangka Perempuan Kasus Tambang Emas Ilegal Jalani Pemeriksaan Pertama

Rabu, 12 April 2023 - 07:35 WIB
Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di Jakarta, Kamis (06/04/2023) lalu, hari ini resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. (Ist)
TANJUNG SELOR - Perempuan berinisial N yang di tangkap oleh Ditkrimsus Polda Kaltara di Jakarta, Kamis (06/04/2023) lalu, hari ini resmi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Terlihat beberapa anggota polisi yang mengawal ketat tersangka yang mengenakan baju orange.

Setelah di tetapkan sebagai tersangka, Jumat (07/04/2023) lalu, perempuan berinisial N hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim ditkrimsus Polda Kaltara.

"Benar, bahwa hari ini tersangka N kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka. Sebenarnya Sabtu kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai Tersangka, tetapi karena surat kuasa penasehat hukum yang ditunjuk belum siap, kita hentikan dulu," uyjar Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan.



Dalam kasus ini Ditkrimsus Polda Kaltara, yang bekerja sama dengan Direkorat Tipidter Bareskrim Polri membagi dua tim yaitu untuk dua kelompok penyidikan di Dit Tipidter Bareskrim Polri dan tiga kelompok penyidikan di Ditkrimsus Polda Kaltara.

"Tersangka N, ini berperan memberikan perintah kerja terhadap lima kelompok tersebut. Dua kelompok pengolahan emas tanpa izin disidik oleh Dit Tipiter Bareskrim sedangkan tiga kelompok lainnnya disidik Ditkrimsus Polda Kaltara," kata Hendy.

Kombes Pol Hendy, juga menegaskan akan tegas terhadap pihak-pihak di belakang tersangka N sehingga melakukan illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Polisi akan terus menelusuri apabila terdapat adanya keterkaitan dan pihak-pihak lain melalui mekanisme pembuktian, maka penyidik akan telusuri, berkaitan ada tidaknya pejabat yang jadi beking Tersaka N.

"Kita akan mengikuti alur pembuktian. Ya beking pejabat, penyidik ikuti alur pembuktian perannya sampai di mana terhadap praktik Ilegal mining tersebut", tegas eksekutor Ramlan CS, perampok Pulomas pada tahun 2016 silam tersebut.

Ditreskrimsus Polda Kaltara akan terus mengejar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ilegal mining di wilayah Kalimantan Utara, dan bertindak secara tegas dan terukur. Supaya tidak ada lagi oknum penambang nakal yang hendak menambang secara ilegal.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content