Anas Urbaningrum Bebas, Langsung Pidato Kirim Psywar

Selasa, 11 April 2023 - 15:15 WIB
Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Terpidana korupsi kasus Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bebasnya Anas disambut oleh ribuan loyalisnya yang sudah menanti sejak pagi dan kompak mengenakan seragam putih.



Anas yang mengenakan kemeja putih dan kopiah hitam dilepas langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sekitar pukul 13.30 WIB. Kunrat menegaskan, Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB).





"Selama tiga bulan wajib lapor ke Bapas, mudah-mudahan tiga bulan bebas murni bisa kembali ke keluarga," kata Kunrat di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023).

Mantan Ketua Umum Demokrat itu lantas bersyukur akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Keluarnya Anas dari lapas sudah dinanti sejumlah tokoh dan sahabatnya seperti Saan Mustopa dan Gede Pasek Suardika.

"Terima kasih teman-teman yang hadir, sahabat lama Saan Mustopa, adik saya Rifki Karsayuda, HMI, Cipayung, Gede Pasek Suardika dan banyak yang lain," ujar Anas.

Anas sempat melontarkan ucapan terima kasih yang bernada sindiran terhadap lawan-lawan politiknya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content