Hari Pertama Sosialisasi Gerakan Bermasker, Masih Banyak Pelanggar

Senin, 20 Juli 2020 - 12:13 WIB
“Selain di lampu merah Ramanda, kegiatan serupa juga dilakukan di empat titik lainnya. Yaitu di simpang Pasar Musi, simpang KSU Sukmajaya, simpang Juanda dan simpangan Tugu Jam Siliwangi Pancoran Mas,” tambahnya.

Dia mengimbau, agar warga mematuhi aturan tersebut sehingga dapat terhindar dari sanksi. Dia juga menekankan pentingnya menjaga jarak sosial, sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.

Windarianto, salah satu pengendara motor mengaku kerap lupa memakai masker. Dengan adanya sosialisasi langsung di lapangan kata dia bisa membuat warga lebih tertib dan selalu memakai masker jika berada di tempat umum. Dia pun setuju dengan adanya sanksi bagi pelanggar.

"Sanksi kan diberikan pada pelanggar, jadi kalau enggak mau melanggar ya harus tertib aturan. Soal denda Rp50.000 ya memang lumayan (besar) ya untuk saya. Jadi sekarang harus selalu ingat karena enggak mau kena denda," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, penerapan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Penegakan disiplin tersebut dilakukan untuk pencegahan penularan Covid19.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!