Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp443 Miliar, Ini Penyebab Rektor Unud Belum Ditahan
Jum'at, 07 April 2023 - 20:42 WIB
Rektor Unud, Nyoman Gede Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi sebesar Rp443 miliar namun tidak ditahan. Foto/Antara/Fikri Yusuf
DENPASAR - Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gede Antara telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi sebesar Rp443 miliar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pun mengungkap alasan Antara belum ditahan meski berstatus tersangka.
"Penyidik masih menganalisa hasil pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Dicekal Keluar Negeri
"Penyidik masih menganalisa hasil pemeriksaan," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Rektor Unud Bali Dicekal Keluar Negeri
Lihat Juga :