Dishub Muba Dirikan 5 Posko Pantau Lalu Lintas Sungai untuk Arus Mudik
Kamis, 06 April 2023 - 13:04 WIB
MUBA - Menjelang arus mudik , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) akan meningkatkan pos pelayanan di setiap wilayah sungai. Ini dilakukan mengingat saat lebaran nanti berdekatan dengan prakiraan cuaca badai El Nino, yakni pada April-Mei 2023.
Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Ahmad Wendiansah mengatakan, jalur sungai di Muba sering menjadi moda transportasi keluar masuk kapal dari provinsi tetangga.
"Untuk mengantisipasi padatnya lalu lintas di perairan Muba, Dishub akan mendirikan pos terpadu di wilayah Lais, Sekayu, Sungai Lilin, Sanga Desa, dan Bayung Lencir," ujar Ahmad, Kamis (6/4/2023).
Ahmad menjelaskan, pihaknya sudah menentukan titik posko terpadu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk memastikan pelayanan lalu lintas bagi pemudik lebaran di jalur keluar-masuk Muba
"Kita terus meningkatkan pos pelayanan di sungai-sungai. Salah satunya mendirikan pos pandu untuk kapal yang melintas di jembatan P6 Kecamatan Lalan," jelasnya.
Menurutnya, aturan lalu lintas kapal di bawah jembatan P.6 di Kecamatan Lalan sudah dibuat dan diterapkan sejak tahun lalu. Dishub Muba membuat Surat Edaran nomor B-550/133/DISHUB-III/2022, tentang pengaturan lalu lintas di bawah jembatan P.6 Kecamatan Lalan.
"Isinya antara lain soal ketinggian muatan kapal yang boleh melintas maksimal 8 meter, dihitung dari muka air tertinggi. Kita makin intensifkan pengawalan kapal saat Ramadan hingga lebaran," jelasnya.
Selain mengatur lalu lintas air di jembatan P6, Pemkab Muba juga menjaga jembatan P6 sebagai aset penting Muba karena menjadi akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba, dan jalan nasional di Kecamatan Sungai Lilin.
"Beberapa kali sudah terjadi masalah dengan jembatan P6, yang fendernya atau pengaman jembatannya ditabrak kapal tongkang, baik perusahaan tongkang batu bara maupun pengangkut kayu. Tentu kita tak ingin ada kejadian lagi apalagi saat puasa hingga lebaran," jelasnya.
Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Ahmad Wendiansah mengatakan, jalur sungai di Muba sering menjadi moda transportasi keluar masuk kapal dari provinsi tetangga.
"Untuk mengantisipasi padatnya lalu lintas di perairan Muba, Dishub akan mendirikan pos terpadu di wilayah Lais, Sekayu, Sungai Lilin, Sanga Desa, dan Bayung Lencir," ujar Ahmad, Kamis (6/4/2023).
Ahmad menjelaskan, pihaknya sudah menentukan titik posko terpadu. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk memastikan pelayanan lalu lintas bagi pemudik lebaran di jalur keluar-masuk Muba
"Kita terus meningkatkan pos pelayanan di sungai-sungai. Salah satunya mendirikan pos pandu untuk kapal yang melintas di jembatan P6 Kecamatan Lalan," jelasnya.
Menurutnya, aturan lalu lintas kapal di bawah jembatan P.6 di Kecamatan Lalan sudah dibuat dan diterapkan sejak tahun lalu. Dishub Muba membuat Surat Edaran nomor B-550/133/DISHUB-III/2022, tentang pengaturan lalu lintas di bawah jembatan P.6 Kecamatan Lalan.
"Isinya antara lain soal ketinggian muatan kapal yang boleh melintas maksimal 8 meter, dihitung dari muka air tertinggi. Kita makin intensifkan pengawalan kapal saat Ramadan hingga lebaran," jelasnya.
Selain mengatur lalu lintas air di jembatan P6, Pemkab Muba juga menjaga jembatan P6 sebagai aset penting Muba karena menjadi akses vital bagi masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba, dan jalan nasional di Kecamatan Sungai Lilin.
"Beberapa kali sudah terjadi masalah dengan jembatan P6, yang fendernya atau pengaman jembatannya ditabrak kapal tongkang, baik perusahaan tongkang batu bara maupun pengangkut kayu. Tentu kita tak ingin ada kejadian lagi apalagi saat puasa hingga lebaran," jelasnya.
(don)
tulis komentar anda