KPU Kota Bekasi Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.822.421 Pemilih
Rabu, 05 April 2023 - 19:13 WIB
KPU Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.822.421 pemilih. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.822.421 pemilih. Penetapan DPS ini dilakukan berdasarkan rapat pleno yang digelar pada Rabu (5/4/2023).
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, data ini telah dihimpun berdasarkan pemutakhiran data pemilih pada kegiatan coklit oleh Pantarlih selama satu bulan terakhir. Data pun telah direkapitulasi berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
“Ada penurunan dari DP4 (data penduduk potensial pemilih) itu sebanyak 13.000-an turun. Penurunan itu kemungkinan yang meninggal maupun pindah,” kata Nurul.
Nurul menuturkan, setelah tahapan ini, akan ada masa tanggapan yang terbuka bagi masyakarat hingga partai politik. KPU Kota Bekasi akan melakukan penyusunan hasil perbaikan untuk kemudian menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, data ini telah dihimpun berdasarkan pemutakhiran data pemilih pada kegiatan coklit oleh Pantarlih selama satu bulan terakhir. Data pun telah direkapitulasi berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
“Ada penurunan dari DP4 (data penduduk potensial pemilih) itu sebanyak 13.000-an turun. Penurunan itu kemungkinan yang meninggal maupun pindah,” kata Nurul.
Nurul menuturkan, setelah tahapan ini, akan ada masa tanggapan yang terbuka bagi masyakarat hingga partai politik. KPU Kota Bekasi akan melakukan penyusunan hasil perbaikan untuk kemudian menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Lihat Juga :