Curi Biji Kopi di Pondok Korban, Pria Merangin Benar Ini Dicokok Polisi
Rabu, 05 April 2023 - 15:07 WIB
MERANGIN - Jajaran Polsek Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi Berhasil membekuk R (30) pelaku pencurian kopi pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. R ditangkap aparat di persembunyiannya di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku ini karena ada laporan warga yang kerap kehilangan biji kopi di Dusun Sei Tebal. Bahkan kehilangan biji kopi milik warga ini bukan sedikit, sekitar 100 kilogram setiap kali ada kasus hilang. Sempat korban mencurigai dan bertanya pelaku, namun pelaku tak mengakuinya. Baca Juga: Penjual kopi ditahan karena dituduh mencuri ternak
Karena seringnya kejadian hilang kopi, korban langsung melaporkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil diringkus personel Polsek Lembah Masurai. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa kopi yang sebelumnya dibawa olehnya didapat dengan cara mencuri di pondok milik korban.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Rezi Darwis saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pencuri biji kopi tersebut. Dia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga karena sering kehilangan biji kopi.
"Kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R (39) warga Dusun Sei Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin Benar pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian biji kopi milik JW," kata Iptu Rezi, Rabu (5/4/2023).
Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Lembah Masurai guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga masih menyelidiki ada tidaknya pelaku lainnya.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku ini karena ada laporan warga yang kerap kehilangan biji kopi di Dusun Sei Tebal. Bahkan kehilangan biji kopi milik warga ini bukan sedikit, sekitar 100 kilogram setiap kali ada kasus hilang. Sempat korban mencurigai dan bertanya pelaku, namun pelaku tak mengakuinya. Baca Juga: Penjual kopi ditahan karena dituduh mencuri ternak
Karena seringnya kejadian hilang kopi, korban langsung melaporkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil diringkus personel Polsek Lembah Masurai. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa kopi yang sebelumnya dibawa olehnya didapat dengan cara mencuri di pondok milik korban.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Rezi Darwis saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pencuri biji kopi tersebut. Dia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga karena sering kehilangan biji kopi.
Baca Juga
"Kami berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial R (39) warga Dusun Sei Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin Benar pada Minggu (2/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian biji kopi milik JW," kata Iptu Rezi, Rabu (5/4/2023).
Saat ini, lanjut dia, pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek Lembah Masurai guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga masih menyelidiki ada tidaknya pelaku lainnya.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(don)
tulis komentar anda