Miris! Pimpin Pasukan Garong, Bocil Pademangan Bobol Toko Buku di Jakut

Selasa, 04 April 2023 - 14:15 WIB
Baca juga: Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Bermotif Utang

”Keesokannya, kami amankan lagi satu orang anak yang berkonflik dengan hukum, tadi malam kami amankan satu pelaku utama SS. ada tiga pelaku lagi dalam pengejaran, dan kami sudah mengamankan barang bukti 9 dus buku tulis merek kampus,” sambungnya.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang telah melarikan diri. Sementara itu, kelima pelaku yang ditangkap telah diamankan di Mapolsek Pademangan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 angka 3e JO, Pasal 65 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan atau percobaan pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Sementara pelaku yang berkonflik dengan hukum akan dilakukan sesuai dengan perlindungan anak.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!