Pengguna KRL Mulai Hari ini Wajib Pakai Lengan Panjang atau Jaket
Senin, 20 Juli 2020 - 04:00 WIB
Para pengguna KRL mulai hari ini diwajibkan menggenakan baju lengan panjang atau pun jaket. FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menerapkan aturan baru untuk para pengguna moda kereta api listrik (KRL) di Jabodetabek pada masa pandemi COVID-19 . Aturan baru itu yakni para pengguna KRL diwajibkan menggenakan baju lengan panjang atau pun jaket.
Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Aturan baru itu diberlakukan mulai hari ini, Senin, (20/7/2020).
"Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba melalui keterangan resminya, Senin (20/7/2020).(Baca juga: Soal Aturan Lengan Panjang, Pengguna KRL: KAI Terlalu Lebay )
Anne menjelaskan, aturan untuk menggunakan pakaian lengan panjang saat naik kereta masih dalam proses sosialisasi. Sehingga, PT KCI nantinya masih akan melakukan imbauan terhadap para pengguna KRL dan belum ada sanksi.
Aturan itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Aturan baru itu diberlakukan mulai hari ini, Senin, (20/7/2020).
"Seperti yang sudah disosialisasikan sebelumnya, PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba melalui keterangan resminya, Senin (20/7/2020).(Baca juga: Soal Aturan Lengan Panjang, Pengguna KRL: KAI Terlalu Lebay )
Anne menjelaskan, aturan untuk menggunakan pakaian lengan panjang saat naik kereta masih dalam proses sosialisasi. Sehingga, PT KCI nantinya masih akan melakukan imbauan terhadap para pengguna KRL dan belum ada sanksi.
Lihat Juga :