Barbuk Baju Bekas Impor Dibagikan ke Keluarga Penyidik, Polisi: Tidak Ada yang Keluar Sehelai pun
Selasa, 04 April 2023 - 01:24 WIB
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada satu pun penyidik yang menyisihkan barang bukti baju bekas impor untuk dibagikan kepada pihak keluarga. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada satu pun penyidik yang menyisihkan barang bukti baju bekas impor untuk dibagikan kepada pihak keluarga. Hal ini merespons unggahan akun Twitter @txtdariorangberseragam terkait dugaan penyalaahgunaan wewenang barang sitaan berupa baju bekas hasil impor untuk dibagikan ke keluarga.
“Saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo mengatakan, barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tidak ada yang keluar sehelai pun. Barang sitaan itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian persidangan.
“Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional. Alat bukti atau barang bukti ini juga pada konteksnya untuk digunakan proses pembuktian,” katanya.
Dia melanjutkan, kepolisian masih menyelidiki pengunggah video viral tersebut.
Baca: 122 Ton Barang Bekas asal Luar Negeri Dimusnahkan di Batam
“Saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Trunoyudo mengatakan, barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tidak ada yang keluar sehelai pun. Barang sitaan itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian persidangan.
“Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional. Alat bukti atau barang bukti ini juga pada konteksnya untuk digunakan proses pembuktian,” katanya.
Dia melanjutkan, kepolisian masih menyelidiki pengunggah video viral tersebut.
Baca: 122 Ton Barang Bekas asal Luar Negeri Dimusnahkan di Batam
Lihat Juga :