Kronologi Wanita Muda di Bogor Tipu Belasan Orang Modus Investasi Jual Beli Hewan Langka

Senin, 03 April 2023 - 21:28 WIB
Baca Juga: Laba-laba Trapdoor Terbesar Ditemukan di Australia, Bentuknya Seram!



Dalam kasus ini, sedikitnya terdapat 18 orang yang menjadi korban. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp1 miliar.

"Korban yang 1 laporan itu kerugiannya Rp200 juta. Kalau ditotalkan seluruh korban angkanya diperkirakan Rp1 miliar," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapn, ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!