Cemburu, Pria Setengah Baya Aniaya Kekasih yang Berusia 16 tahun
Senin, 03 April 2023 - 10:30 WIB
MEDAN - Edy (49) harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Gara-gara cemburu saat melihat kekasihnya berinisial M (16) berboncengan dengan remaja seusianya, Edy tega menganiaya M menggunakan pisau, hingga membuat korban nyaris buta.
Menerima laporan dari korban penganiayaan, anggota Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, langsung menangkap Edy yang merupakan warga Helvetia, Kabupaten deli Serdang. Korban yang mengalami luka sayatan pisau di wajah dan lengan, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, dari keterangan pelaku penganiayaan, baru beberapa bulan ini menjalin hubungan asmara dengan M, yakni setelah bercerai istrinya.
"Pelaku menganiaya korban menggunakan pisau, karena cemburu melihat korban berboncengan sepeda motor dan bermesraan. Pelaku langsung mendatangi korban, dan melakukan penganiayaan dengan cara menyayat wajah korban menggunakan pisau di kawasan Helvetia," terang Josua.
Tak hanya menangkap pelaku penganiayaan, polisi juga menyita barang bukti pisau yang digunakan pelaku menganiaya korban. Polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan ini, dan menahan menahan pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
Menerima laporan dari korban penganiayaan, anggota Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, langsung menangkap Edy yang merupakan warga Helvetia, Kabupaten deli Serdang. Korban yang mengalami luka sayatan pisau di wajah dan lengan, harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, dari keterangan pelaku penganiayaan, baru beberapa bulan ini menjalin hubungan asmara dengan M, yakni setelah bercerai istrinya.
Baca Juga
"Pelaku menganiaya korban menggunakan pisau, karena cemburu melihat korban berboncengan sepeda motor dan bermesraan. Pelaku langsung mendatangi korban, dan melakukan penganiayaan dengan cara menyayat wajah korban menggunakan pisau di kawasan Helvetia," terang Josua.
Tak hanya menangkap pelaku penganiayaan, polisi juga menyita barang bukti pisau yang digunakan pelaku menganiaya korban. Polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan ini, dan menahan menahan pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
tulis komentar anda