Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasannya

Selasa, 14 April 2020 - 12:42 WIB
FOTO /Ilustrasi : DOK Okezone
SEMARANG - Sampai saat ini total kasus COVID-19 di Jawa Tengah yang terkonfirmasi sebanyak 203 orang, 25 di antaranya meninggal dan 19 sembuh atau nomor enam terbesar di Tanah Air.

Landainya tingkat kenaikan kasus tersebut, membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa belum memerlukan pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayahnya.



Setelah DKI Jakarta ditetapkan berstatus PSBB, beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten juga menyusul. Itu karena lonjakan kasus di tiga daerah tersebut sangat tinggi. Jakarta di peringkat teratas dengan 2.186 kasus, Jawa Barat yang terdapat 540 kasus berada di peringkat kedua dan Banten terdapat 285 kasus berada di peringkat keempat. Sementara Jateng yang di peringkat keenam kasus terbanyak, menurut Ganjar belum perlu untuk mengajukan PSBB.

"Belum (ajukan PSBB). Kita lagi siapkan dengan baik, agar kita mantab betul, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, tapi kita lebih hati-hati betul menghitung," kata Ganjar, Selasa (14/42020)

Hitungan yang dimaksud Ganjar adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat. Termasuk sistem logistik, sistem transportasi sampai sistem keuangan.

"Jadi PSBB bukan tujuan, tapi mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis sehingga kita perlu pakar untuk membantu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!