Tegas! Polresta Bogor Akan Tangkap Warga yang Jual dan Main Petasan Saat Ramadan

Sabtu, 01 April 2023 - 14:42 WIB
Penjual petasan saat menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BOGOR - Polisi meminta masyarakat untuk tidak berjualan atau menyalakan petasan di Kota Bogor. Apabila ditemukan penjual petasan akan ditindak.

"Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023). Baca juga: Kisah Penjual Petasan di Jaktim, Raup Untung Rp1,5 Juta Selama 3 Jam



Begitu juga bagi masyarakat yang kedapatan menyalakan petasan akan ditindak polisi. "Yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa," kata Bismo.

Petasan dinilai berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran. Selain itu, bisa memicu adanya konflik di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!