Temukan Penyelewengan, Polres Malang Naikkan Kasus Bantuan PKH ke Penyidikan
Jum'at, 31 Maret 2023 - 15:43 WIB
Sejauh ini polisi telah memeriksa 40 orang saksi, baik dari pihak Kecamatan Tumpang, para pendamping PKH, mantan pendamping PKH, hingga terduga pelaku.
"Kurang lebih 40 kemarin kita lakukan pemeriksaan, dari hasil pengembangan ada beberapa yang memang mengembang ke pelaku - pelaku lainnya.Ya semua yang terlibat tanpa terkecuali akan kami lakukan pemeriksaan," paparnya.
Pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dari Kemensos ini. Meski diakui kasus ini sempat lama bergulir karena menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.
"Pada intinya kami akan melakukan proses secara tegas, secara menyeluruh, tidak memandang bulu, karena ini kasus korupsi kita betul-betul concern, betul-betul fokus untuk segera melakukan langkah dengan cepat," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Tumpang, Kabupaten Malang muncul. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. Total dari pengakuan terduga pelaku ada Rp 121 juta dana Bansos PKH yang dipotong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
"Kurang lebih 40 kemarin kita lakukan pemeriksaan, dari hasil pengembangan ada beberapa yang memang mengembang ke pelaku - pelaku lainnya.Ya semua yang terlibat tanpa terkecuali akan kami lakukan pemeriksaan," paparnya.
Pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dari Kemensos ini. Meski diakui kasus ini sempat lama bergulir karena menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.
"Pada intinya kami akan melakukan proses secara tegas, secara menyeluruh, tidak memandang bulu, karena ini kasus korupsi kita betul-betul concern, betul-betul fokus untuk segera melakukan langkah dengan cepat," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Tumpang, Kabupaten Malang muncul. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. Total dari pengakuan terduga pelaku ada Rp 121 juta dana Bansos PKH yang dipotong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Lihat Juga :