Ingin Jadi Kreator Konten yang Sukses? Ini Syaratnya

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:57 WIB
Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Tengah Syarif Hidayatullah mengingatkan pengguna digital untuk berhati-hati saat menggunakan konten orang lain. Sebab, hal itu terkait dengan hak cipta. Agar tidak melanggar hak cipta, maka kenali lisensi konten berdasarkan simbol yang dicantumkan.

”Ada logo copyright yang berarti penggunaan konten harus seizin pemiliknya. Ada pula logo copyleft, yang artinya pengguna bebas menggunakan ciptaannya sepanjang menyebutkan sumber pembuatnya,” jelas Syarif.

Dari sudut pandang kecakapan digital, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo mengungkapkan, untuk menjadi seorang kreator konten dibutuhkan pemahaman kecakapan digital yang baik. Di antaranya, memahami perangkat digital, mesin pencari, media sosial, dan transaksi digital.

”Yang tidak kalah penting, pahami perbedaan karakteristik dan fungsi media sosial. Misalnya untuk kepentingan networking, blogging, video sharing, atau kolaborasi. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan,” kata Agus.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!