Viral Video Bagi-bagi Sembako di Bidara Cina, Eko Patrio: Saya Sudah Berbagi dari Dulu
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:57 WIB
Baca Juga: Eko Patrio Ajak Warga Bergabung Jadi Caleg PAN DKI Jakarta
“Jadi wajar-wajar saja saya memberi. Bagusan memberi kan anggota DPR itu, daripada sekadar janji-janji surga. Mendingan datang, ngomong, kasih rejeki. Jadi buat saya mudah-mudahan meng-clear-kan yang berita-berita kemarin,” sambungnya.
Eko Patrio juga mengulas Peraturan KPU Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan peserta pemilu, dalam hal ini parpol, berhak menyosialisasikan partainya. Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Anggota Komisi VI DPR itu tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran aktivitasnya.
“Jadi wajar-wajar saja saya memberi. Bagusan memberi kan anggota DPR itu, daripada sekadar janji-janji surga. Mendingan datang, ngomong, kasih rejeki. Jadi buat saya mudah-mudahan meng-clear-kan yang berita-berita kemarin,” sambungnya.
Eko Patrio juga mengulas Peraturan KPU Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan peserta pemilu, dalam hal ini parpol, berhak menyosialisasikan partainya. Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Anggota Komisi VI DPR itu tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran aktivitasnya.
(thm)
Lihat Juga :