Usai Pembacaan Eksepsi, Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:48 WIB
Setelah pembacaan eksepsi atau nota pembelakaan, jika hakim menolaknya maka agenda sidang berikutnya berupa tanggapan dari jaksa hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang beragendakan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa bakal digelar pada Jumat, 31 Maret 2023. "Hakim tadi sudah memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menanggapi eksepsi dari penasihat hukum (terdakwa) pada Jumat besok," katanya.

Baca Juga: Diversi Deadlock, AG Pacar Mario Dandy Langsung Ikuti Sidang Dakwaan

Setelah itu, sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, yang bakal digelar di hari itu juga. "Langsung dilanjutkan dengan keterangan saksi. Makanya, besok kemungkinan besar saksi-saksi akan dihadirkan oleh jaksa," tuturnya.

Dalam persidangan beragendakan pembacaan eksepsi hari ini dihadiri langsung oleh AG, orang tua AG, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan pihak lainnya yang selama ini mendampingi AG.

Didakwa Pasal Berlapis

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap AG dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor, D, pada Rabu (29/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!