Usai Pembacaan Eksepsi, Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton

Kamis, 30 Maret 2023 - 11:48 WIB
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan terkait persidangan AG, Kamis (30/3/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan D (17). Setelah ini sidang akan digelar secara maraton.

"Jadwalnya hari ini eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Sidang Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel



Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!