Usai Pembacaan Eksepsi, Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:48 WIB
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan terkait persidangan AG, Kamis (30/3/2023). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), hari ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan D (17). Setelah ini sidang akan digelar secara maraton.
"Jadwalnya hari ini eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Sidang Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel
Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.
"Jadwalnya hari ini eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Sidang Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Digelar Tertutup di PN Jaksel
Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran waktu penahanan anak di bawah umur itu terbatas.