Cegah Kriminalitas, Indomaret di Kota Bogor Direkomendasikan Batasi Operasional
Rabu, 29 Maret 2023 - 22:05 WIB
Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3/2023). Indomaret di Kota Bogor direkomendasikan untuk tidak buka 24 jam selama Ramadan. Foto/Dok. SINDOnews
BOGOR - Minimarket Indomaret di Kota Bogor direkomendasikan untuk tidak buka 24 jam selama Ramadan. Rekomendasi ini dilayangkan DPRD Kota Bogor untuk mengantisipasi kriminalitas di Bulan Suci.
Keberadaan Indomaret yang buka 24 jam di Kota Bogor belakangan banyak dikeluhkan warga. Sebab para pelaku tawuran di Ramadan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai Indomaret yang buka 24 jam sebagai titik kumpul.
Dengan aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3/2023). Audiensi tersebut dipimpin Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri. Baca juga: Waspada! Perang Sarung di Bogor Remaja Bawa Celurit, Parang, hingga Stick Golf
Sementara dari pihak Indomaret diwakili Legal Corporation Rudi Rio beserta jajaran. Sekaligus hadir Kepala Disnaker Kota Bogor Elia Buntang serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor.
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai Indomaret yang buka selama 24 jam ini agar membatasi jam operasional selama Ramadan. "Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Akhmad.
Dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kota Bogor turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Dari 177 gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bogor, telah mempekerjakan 1.219 karyawan. Mereka terdiri dari 778 orang warga berdomisili Kota Bogor dan 441 orang berdomisili di luar Kota Bogor.
Keberadaan Indomaret yang buka 24 jam di Kota Bogor belakangan banyak dikeluhkan warga. Sebab para pelaku tawuran di Ramadan atau yang trend disebut perang sarung menjadikan gerai Indomaret yang buka 24 jam sebagai titik kumpul.
Dengan aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu (29/3/2023). Audiensi tersebut dipimpin Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri. Baca juga: Waspada! Perang Sarung di Bogor Remaja Bawa Celurit, Parang, hingga Stick Golf
Sementara dari pihak Indomaret diwakili Legal Corporation Rudi Rio beserta jajaran. Sekaligus hadir Kepala Disnaker Kota Bogor Elia Buntang serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor.
Berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai Indomaret yang buka selama 24 jam ini agar membatasi jam operasional selama Ramadan. "Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Akhmad.
Dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kota Bogor turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Dari 177 gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bogor, telah mempekerjakan 1.219 karyawan. Mereka terdiri dari 778 orang warga berdomisili Kota Bogor dan 441 orang berdomisili di luar Kota Bogor.
Lihat Juga :