2 Warga Negara Nigeria Ditangkap di Bali, Diduga Bekerja Ilegal

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:32 WIB
Dia menjelaskan, CO dan CAO ditangkap di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan. Kedua pria kulit hitam itu lalu digelandang ke kantor imigrasi untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui paspor keduanya telah habis masa berlakunya dan telah melebihi masa izin tinggal alias overstay. Dengan bukti itu keduanya langsung ditahan di ruang detensi imigrasi.

Petugas masih menelusuri indikasi kedua WNA itu melakukan pekerjaan ilegal selama di Bali.

Baca juga: Hidup Menggelandang Sambil Jualan Burger, Bule Inggris Ditangkap Imigrasi Bali

"Masih kita dalamani terkait kegiatannya selama di Bali," ujar Tedy.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!