Sambangi Polda Metro Jaya, APA Diperiksa Terkait Laporan Fitnah Pembisik Mario Dandy
Senin, 27 Maret 2023 - 13:49 WIB
“Jadi kita melampirkan bukti-bukti kita. Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram nya, dan ada beberapa dari media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor D semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah. Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan APA Terhadap Mario Dandy
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor D semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah. Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan APA Terhadap Mario Dandy
(mhd)