Sambangi Polda Metro Jaya, APA Diperiksa Terkait Laporan Fitnah Pembisik Mario Dandy

Senin, 27 Maret 2023 - 13:49 WIB
loading...
Sambangi Polda Metro...
Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023). Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda (APA) menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi awal atas laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). Klarifikasi APA (19) ini terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang disebut sebagai pembisik Mario yang berujung pada penganiayaan D (17).

“Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret 2023 mengenai melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).

Saat ini, kata dia, kliennya sudah berada di dalam Polda Metro Jaya. Dia juga berharap, kasus ini bisa selesai dengan baik. Baca juga: Penampakan APA Mantan Pacar Mario Dandy Tiba di Polda Metro Jaya, Ada Apa?

“Laporan kita saat ini dimulai pada Pasal 310 311 pencemaran nama baik. Dari pemeriksaan BAP ini, kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di blowup,” terangnya.

Enita menjelaskan, kedatangannya bersama Amanda juga sekaligus membawa bukti bahwa adanya pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mario Dandy.

“Jadi kita melampirkan bukti-bukti kita. Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagram nya, dan ada beberapa dari media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita,” tuturnya.



Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor D semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah. Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan APA Terhadap Mario Dandy
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Rekomendasi
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved