Mulai Pukul 22.00 WIB Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup
Sabtu, 18 Juli 2020 - 21:52 WIB
BANDUNG - Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung bakal ditutup mulai pukul 22.00 WIB malam ini, Sabtu (17/7/2020) hingga pukul 06.00 besok pagi, Minggu (19/7/2020).
Penutupan jalan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang kerap terjadi di sejumlah titik, terutama saat malam minggu. (BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Tewas di Toren, Polisi Kantongi Alat Bukti Pembunuhan )
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, penutupan jalan dilakukan agar masyarakat tidak berkumpul. (BACA JUGA: Dukung Pemberlakuan Sanksi, Pemprov Jabar Bagikan Jutaan Masker )
Sebab berdasarkan evaluasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, masyarakat seolah lupa akan bahaya virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Bocah Perempuan Tewas di Toren, Kasatreskrim: Ada Dugaan Pembunuhan )
Akibatnya sejak AKB diterapkan, masyarakat terlihat kembali beraktivitas seperti biasa dan berkerumun di beberapa titik. "Penutupan jalan ini agar tidak ada masyarakat yang berkerumun," kata Bayu.
Apakah penutupan sejumlah ruas jalan akan dilakukan setiap malam atau hanya akhir pekan? Bayu mengemukakan, untuk sementara hanya setiap akhir pekan. "Namun nanti tergantung kebijakan gugus tugas (Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 Kota Bandung)," ujar Kasatlantas.
Untuk pelaksanaan penutupan dan pengamanan, Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan 80 personel, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung 90 personel, Dishub Kota Bandung 80 personel, dan Satpol PP Kota Bandung 20 orang.
"Kegiatan penutupan jalan dilaksanakan dengan menerapkan sistem shift personel diberlakukan dengan pembagian rentang waktu sif 1 dari pukul 22.00 hingga 02.00 WIB dan sif 2 dari pukul 02.00 hingga 06.00 WIB," tutur Bayu.
Bayu mengungkapkan, setiap unsur satua tugas menempatkan 2 orang per lokasi dan per sif. Kecuali Satpol PP hanya menempatkan 1 orang per lokasi dengan waktu dari jam 22.00-06.00 WIB.
Penutupan jalan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang kerap terjadi di sejumlah titik, terutama saat malam minggu. (BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Tewas di Toren, Polisi Kantongi Alat Bukti Pembunuhan )
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, penutupan jalan dilakukan agar masyarakat tidak berkumpul. (BACA JUGA: Dukung Pemberlakuan Sanksi, Pemprov Jabar Bagikan Jutaan Masker )
Sebab berdasarkan evaluasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, masyarakat seolah lupa akan bahaya virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Bocah Perempuan Tewas di Toren, Kasatreskrim: Ada Dugaan Pembunuhan )
Akibatnya sejak AKB diterapkan, masyarakat terlihat kembali beraktivitas seperti biasa dan berkerumun di beberapa titik. "Penutupan jalan ini agar tidak ada masyarakat yang berkerumun," kata Bayu.
Apakah penutupan sejumlah ruas jalan akan dilakukan setiap malam atau hanya akhir pekan? Bayu mengemukakan, untuk sementara hanya setiap akhir pekan. "Namun nanti tergantung kebijakan gugus tugas (Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi COVID-19 Kota Bandung)," ujar Kasatlantas.
Untuk pelaksanaan penutupan dan pengamanan, Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan 80 personel, Kodim 0618/Berdiri Sendiri (BS) Kota Bandung 90 personel, Dishub Kota Bandung 80 personel, dan Satpol PP Kota Bandung 20 orang.
"Kegiatan penutupan jalan dilaksanakan dengan menerapkan sistem shift personel diberlakukan dengan pembagian rentang waktu sif 1 dari pukul 22.00 hingga 02.00 WIB dan sif 2 dari pukul 02.00 hingga 06.00 WIB," tutur Bayu.
Bayu mengungkapkan, setiap unsur satua tugas menempatkan 2 orang per lokasi dan per sif. Kecuali Satpol PP hanya menempatkan 1 orang per lokasi dengan waktu dari jam 22.00-06.00 WIB.
tulis komentar anda