33 Hari Koma, Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Bisa Berdiri

Sabtu, 25 Maret 2023 - 15:03 WIB
"Peningkatan juga di posisi berdiri. Sekarang D**** sudah bisa diposisikan berdiri, lebih lama. Bahkan tadi itu sampai sekitar 20 menit dilatih berdirinya biar enggak kaku," jelasnya.

Berdasarkan diagnosa dokter, kat Rustam, D mengalami cedera otak parah. Akan tetapi hal itu belum diketahui lebih lanjut.

Baca Juga: Rafael Alun dan Istri Bungkam Setelah Diperiksa KPK 12 Jam

"Sebenarnya kemarin kita sudah dapat, lebih ke cidera otak parah. Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar. Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa," paparnya.

Diketahui, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang dipecat gara-gara kasus ini.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!