Catat! Jam Pelayanan Puskesmas Non Rawat Inap di Kota Surabaya Alami Perubahan Selama Ramadan

Sabtu, 25 Maret 2023 - 07:46 WIB
Jam pelayanan kesehatan di Puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan. Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran Pemkot Surabaya. Foto SINDOnews
SURABAYA - Jam pelayanan kesehatan di Puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan. Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4 /7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1444 H.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan, untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB.



Selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB.

“Tetapi untuk pelayanan puskesmas rawat inap umum di 23 puskesmas, persalinan, dan UGD tetap buka 24 jam seperti biasa. Tentunya berlaku untuk puskesmas yang memiliki rawat inap umum, persalinan, dan UGD,” kata Nanik Sukristina, Jumat (24/3/2023).



Sementara itu, daftar 23 puskesmas yang memiliki layanan rawat inap umum di Kota Surabaya, yakni Puskesmas Siwalankerto, Puskesmas Kebonsari, Puskesmas Dukuh Kupang, Puskesmas Pakis, Puskesmas Banyu Urip, Puskesmas Balongsari, Puskesmas Tanjungsari, Puskesmas Manukan Kulon, Puskesmas Sememi, Puskesmas Simomulyo, Puskesmas Kedurus, dan Puskesmas Wiyung.

Selanjutnya, Puskesmas Medokan Ayu, Puskesmas Gunung Anyar, Puskesmas Keputih, Puskesmas Mulyorejo, Puskesmas Sidotopo Wetan, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Krembangan Selatan, Puskesmas Dupak, Puskesmas Jagir, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, dan Puskesmas Bulak Banteng.

“Untuk Puskesmas non rawat inap siap on call 24 jam apabila terjadi kasus gawat darurat/ bencana dan untuk puskesmas rawat inap tetap bersiaga selama 1×24 jam selama bulan puasa,” katanya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More