Catat! Jam Pelayanan Puskesmas Non Rawat Inap di Kota Surabaya Alami Perubahan Selama Ramadan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 07:46 WIB
Jam pelayanan kesehatan di Puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan. Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran Pemkot Surabaya. Foto SINDOnews
SURABAYA - Jam pelayanan kesehatan di Puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan selama bulan suci Ramadan. Perubahan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4 /7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan 1444 H.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan, untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB. Baca juga: Sekjen MUI Imbau Umat Kendalikan Diri Hadapi Tahun Politik
Selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan, untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB. Baca juga: Sekjen MUI Imbau Umat Kendalikan Diri Hadapi Tahun Politik
Selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB.
Lihat Juga :