Gudang Baju Bekas Impor Digerebek, Polda Jambi Amankan 3 Orang dan Sita 134 Karung
Sabtu, 25 Maret 2023 - 02:08 WIB
JAMBI - Sebuah gudang penyimpanan pakaian bekas impor digerebek pertugas dari Polda Jambi. Ratusan karung pakaian bekas diamankan polisi dan bea cukai ini. Tiga orang pekerja gudang turut digelandang ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan.
Gudang tersebut berlokasi di kompleks pergudangan Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Moaro Jambi. Ratusan karung berisi pakaian bekas tersebut rencananya akan dijual di daerah Jambi.
Hasil pemeriksaan, baju-baju bekas untuk dewasa dan anak-anak tersebut produksi dari berbagai negara. "Penindakan ini setelah kami selidiki sebelumnya adanya gudang penyimpanan pakaian bekas yang akan dijual di wilayah Jambi," terang Kasubdit Indagsi, Ditkrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Polda Sumut Bakal Berantas Importir Pakaian Bekas Ilegal
Menurutnya, dari gudang itu ditemukan 134 karung baju bekas. Pihaknya sedang memburu pemilik gudang tersebut. "Penggerebakan ini juga menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk menindak perdagangan pakaian bekas impor secara ilegal," tambahnya.
Selanjutnya, ratusan karung baju bekas tersebut disita polisi dan petugas bea cukai Jambi. Para pekerja gudang yang diamankan saat penggerebekan menjalani pemeriksaan
Gudang tersebut berlokasi di kompleks pergudangan Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Moaro Jambi. Ratusan karung berisi pakaian bekas tersebut rencananya akan dijual di daerah Jambi.
Hasil pemeriksaan, baju-baju bekas untuk dewasa dan anak-anak tersebut produksi dari berbagai negara. "Penindakan ini setelah kami selidiki sebelumnya adanya gudang penyimpanan pakaian bekas yang akan dijual di wilayah Jambi," terang Kasubdit Indagsi, Ditkrimsus Polda Jambi, AKBP Rivanda, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Polda Sumut Bakal Berantas Importir Pakaian Bekas Ilegal
Menurutnya, dari gudang itu ditemukan 134 karung baju bekas. Pihaknya sedang memburu pemilik gudang tersebut. "Penggerebakan ini juga menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk menindak perdagangan pakaian bekas impor secara ilegal," tambahnya.
Selanjutnya, ratusan karung baju bekas tersebut disita polisi dan petugas bea cukai Jambi. Para pekerja gudang yang diamankan saat penggerebekan menjalani pemeriksaan
(msd)
tulis komentar anda