Bawa 50 Gram Ganja, 2 Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Jum'at, 24 Maret 2023 - 18:56 WIB
Penumpang pesawat Citilink tujuan Batam, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa ganja. Foto/Ilustrasi
DELI SERDANG - Dua calon penumpang pesawat Citilink tujuan Batam, ditangkap petugas keamanan penerbangan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap, saat kedapatan membawa 50 gram ganja.

Baca juga: Polisi Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Nagan Raya



Kedua calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa ganja tersebut, berinisial RI (43) dan DL (20). Mereka ditangkap pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, di terminal keberangkatan lantai dua Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas keamanan yang bertugas memeriksa barang bawaan penumpang dengan mesin X-Ray, mencurigai barang bawaan RI. Saat diperiksa, dari barang bawaan mereka ditemukan barang bukti ganja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!