Perang Sarung di Depan Apartemen, 9 Bocah Dibawa ke Polres Bekasi

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:50 WIB
Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap petugas Polres Bekasi Kota di depan Apartemen Center Point. Foto/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap petugas Polres Bekasi Kota di depan Apartemen Center Point, Jalan Serma Marjuki, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka kedapatan melakukan tawuran menggunakan sarung.

Kasat Samapta Polres Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, pada Kamis (23/3/2023) pukul 02.00 WIB, petugas mendapat laporan tawuran antar-remaja di depan apartemen tersebut.



Menerima laporan tersebut, tim patroli menuju ke lokasi dan mengamankan kesembilan remaja.“Sembilan remaja yang diamankan ini mengaku telah melakukan tawuran di depan Apartemen Centre Point,” katanya.

Kesembilan remaja yang diamankan yakni, H (17), PPK (16), FF (14), RR (16), MG (14), ZR (16), FB (16), AGK (20), dan RD (18).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!