Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Pj Gubernur DKI Tunggu Arahan Kemendagri
Kamis, 23 Maret 2023 - 13:57 WIB
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Arif dan Tidak Adil
Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Baca juga: Din Syamsuddin Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Arif dan Tidak Adil
Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
(thm)
Lihat Juga :