Presiden Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Pj Gubernur DKI Tunggu Arahan Kemendagri

Kamis, 23 Maret 2023 - 13:57 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi menunggu arahan dari Kemendagri, terkait instruksi Jokowi agar pejabat pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama (bukber). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunggu arahan dari Kemendagri, terkait instruksi Presiden Jokowi agar pejabat pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadan 2023.

Heru mengatakan DKI tentu saja akan menindaklanjuti perintah dari orang nomor satu di Indonesia itu. Namun, pihakanya tetap menunggu aturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).



Baca juga: Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

"Akan ditindaklanjuti sesuai imbauan Presiden. Yang tentunya menunggu aturan berikutnya dari Kemendagri," ujar Heru, Kamis (23/3/2023).

Untuk teknisnya Heru juga mengaku belum dapat memastikannya, apakah aturan tersebut bakal diturunkan dalam bentuk Keputusan Gubernur (Kepgub) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Baca juga: Sarankan Jokowi Cabut Larangan Bukber, Yusril: Khawatir Pemerintah Dituduh Anti Islam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!