Bawaslu Jabar Serahkan Penetapan Bapaslon Independen ke KPU
Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:09 WIB
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau independen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menyatakan, Bawaslu Jabar melakukan verifikasi faktual dukungan bapaslon independen sebagai salah satu dasar penetapan bapaslon independen untuk maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 oleh KPU kabupaten/kota.
"Bawaslu Jabar hanya melaksanakan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi. Hasil verifikasi faktual tersebut menjadi acuan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon perseorangan," tegas Abdullah di Bandung, Sabtu (17/7/2020).
Diketahui, Bawaslu Jabar telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap lima bapaslon independen yang akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur. (Baca juga : Mardani Sambut Positif Pihak yang Dorong Larangan Pecandu Narkoba Maju Pilkada )
Kelima bapaslon independen itu, yakni Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.
Abdullah menekankan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan Bawaslu Jabar di empat kabupaten/kota tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hasil verifikasi faktual kepada KPU dalam proses pleno yang akan digelar pada 20 Juli 2020 mendatang.
"Tentu ada beberapa rekomendasi yang akan Bawaslu sampaikan berdasarkan hasil pengawasan yg dilakukan," tandasnya.(Baca juga : 90 Napi Asal Jabar Dipindah ke Nusakambangan, 5 Terpidana Mati )
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menyatakan, Bawaslu Jabar melakukan verifikasi faktual dukungan bapaslon independen sebagai salah satu dasar penetapan bapaslon independen untuk maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 oleh KPU kabupaten/kota.
"Bawaslu Jabar hanya melaksanakan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi. Hasil verifikasi faktual tersebut menjadi acuan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon perseorangan," tegas Abdullah di Bandung, Sabtu (17/7/2020).
Diketahui, Bawaslu Jabar telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap lima bapaslon independen yang akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur. (Baca juga : Mardani Sambut Positif Pihak yang Dorong Larangan Pecandu Narkoba Maju Pilkada )
Kelima bapaslon independen itu, yakni Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.
Abdullah menekankan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan Bawaslu Jabar di empat kabupaten/kota tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hasil verifikasi faktual kepada KPU dalam proses pleno yang akan digelar pada 20 Juli 2020 mendatang.
"Tentu ada beberapa rekomendasi yang akan Bawaslu sampaikan berdasarkan hasil pengawasan yg dilakukan," tandasnya.(Baca juga : 90 Napi Asal Jabar Dipindah ke Nusakambangan, 5 Terpidana Mati )
(nun)
tulis komentar anda