Bawaslu Jabar Serahkan Penetapan Bapaslon Independen ke KPU
Sabtu, 18 Juli 2020 - 14:09 WIB
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan. Foto: Dok/SINDOnews
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan atau independen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menyatakan, Bawaslu Jabar melakukan verifikasi faktual dukungan bapaslon independen sebagai salah satu dasar penetapan bapaslon independen untuk maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 oleh KPU kabupaten/kota.
"Bawaslu Jabar hanya melaksanakan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi. Hasil verifikasi faktual tersebut menjadi acuan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon perseorangan," tegas Abdullah di Bandung, Sabtu (17/7/2020).
Diketahui, Bawaslu Jabar telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap lima bapaslon independen yang akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur. (Baca juga : Mardani Sambut Positif Pihak yang Dorong Larangan Pecandu Narkoba Maju Pilkada )
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menyatakan, Bawaslu Jabar melakukan verifikasi faktual dukungan bapaslon independen sebagai salah satu dasar penetapan bapaslon independen untuk maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 oleh KPU kabupaten/kota.
"Bawaslu Jabar hanya melaksanakan verifikasi faktual terhadap data dukungan yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi. Hasil verifikasi faktual tersebut menjadi acuan bagi KPU untuk menetapkan pasangan calon perseorangan," tegas Abdullah di Bandung, Sabtu (17/7/2020).
Diketahui, Bawaslu Jabar telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap lima bapaslon independen yang akan berkontestasi di ajang Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten di Jabar, yakni yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur. (Baca juga : Mardani Sambut Positif Pihak yang Dorong Larangan Pecandu Narkoba Maju Pilkada )
Lihat Juga :