23 Narapidana Hindu di Jawa Timur Terima Remisi Nyepi

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:27 WIB
Sebanyak 23 narapidana beragama Hindu di Jawa Timur menerima remisi Nyepi.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Sebanyak 23 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan Remisi (pengurangan masa hukuman) Khusus Nyepi 2023. Remisi yang diperoleh paling lama 60 hari dan paling singkat 15 hari.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kolektif dari Ditjen Pemasyarakatan. "Dalam SK tersebut, ada 23 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Nyepi," ujar Imam, Rabu (22/3/2023).



Jumlah WBP yang memperoleh remisi itu sama dengan jumlah yang diusulkan. Sebelumnya, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim melalui 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak jajaran mengusulkan 23 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi.

Baca juga: Libur Nyepi, Penumpang di Bandara Internasional Juanda Meningkat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!