Selama Ramadan, Ini Jam Kerja ASN Pemprov DKI
Selasa, 21 Maret 2023 - 07:30 WIB
Maria menuturkan, adapun untuk ASN yang bertugas selama 24 jam seperti di Rumah Sakit (RS), Dinas Gulkarmat dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.
"Untuk guru atau penjaga sekolah di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," tuturnya.
Maria meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Maria mengimbau kepada wali kota atau bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.
""Bulan Puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga," pungkasnya.
"Untuk guru atau penjaga sekolah di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," tuturnya.
Maria meminta, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Maria mengimbau kepada wali kota atau bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.
""Bulan Puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :