Belum Lengkap Formil Materiil, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara AG
Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:47 WIB
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) ke penyidik Polda Metro Jaya lantara belum lengkap formil materiil. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berkas yang selesai diteliti tersebut dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, berkas perkara AG sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kini, berkas perkara untuk pelaku anak di bawah umur telah dikembalikan setelah selesai diteliti oleh tim jaksa.
”Iya P-19 hari ini. Tertanggal 17 Maret 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak Tangani Perkara AG
Menurut Ade, berkas perkara pelaku AG dikembalikan karena hasil penelitian tim jaksa terdapat kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi penyidik. ”Ada kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa,” kata Ade.
Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, berkas perkara AG sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kini, berkas perkara untuk pelaku anak di bawah umur telah dikembalikan setelah selesai diteliti oleh tim jaksa.
”Iya P-19 hari ini. Tertanggal 17 Maret 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak Tangani Perkara AG
Menurut Ade, berkas perkara pelaku AG dikembalikan karena hasil penelitian tim jaksa terdapat kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi penyidik. ”Ada kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa,” kata Ade.
Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Lihat Juga :